Profil KEK Kura-kura Bali, Calon Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Pulau Dewata

Profil KEK Kura-kura Bali, Calon Kawasan Ekonomi Khusus Baru di Pulau Dewata

Pemerintah akan mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali di Denpasar, Provinsi Bali. Kawasan tersebut menjadi KEK kedua di Pulau Dewata. Mengingat sebelumnya telah ditetapkan KEK Sanur. Mengutip informasi dari laman resmi Kemenko Bidang Perekonomian, KEK Kura-Kura Bali belum lama ini telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk direkomendasikan penetapannya melalui regulasi.

KEK yang berlokasi di Pulau Serangan, Kota Denpasar, itu memiliki luas lahan sekitar 498 hektare. KEK Kura-Kura Bali akan dikembangkan untuk kegiatan pariwisata luxury berkelas internasional. Di antaranya berupa Kawasan Marina Terintegrasi, centre for exellence for education and tech park, serta lifestyle wellness center. Nilai investasi di KEK Kura-Kura Bali ditargetkan sebesar Rp 104,4 triliun dan mampu menyerap 99.853 tenaga kerja ketika beroperasi secara penuh pada 2052 mendatang. Nantinya KEK ini diharapkan mampu menghasilkan devisa secara kumulatif sebesar Rp 477 triliun pada tahun 2052, dengan target sebesar Rp 4,6 triliun dalam 5 tahun pertama.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga merupakan Ketua Dewan Nasional KEK berkesempatan meninjau langsung lokasi pembangunan KEK Kura-Kura Bali dan KEK Sanur, pada Sabtu (04/02/2023). Menurut dia, KEK Kura-Kura Bali diharapkan bisa melengkapi KEK Sanur. Bahkan keduanya bisa menunjang industri pariwisata di Bali. "Diharapkan dengan adanya dua KEK ini, ekonomi Bali menjadi lebih sustain," pungkas Airlangga.


Sumber:
https://www.kompas.com/properti/read/2023/02/06/060733721/profil-kek-kura-kura-bali-calon-kawasan-ekonomi-khusus-baru-di-pulau